Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Software Plagiarism



Latar Belakang
Kehidupan manusia dari waktu kewaktu memiliki perubahan, seiring dengan pengetahuan yang terus berkembang dan diperbaharui seiring dengan kebutuhan manusia yang kian meningkat dan beragam. Perubahan ini terjadi hampir disemua sektor kehidupan, munculnya teknologi-teknologi baru yang dihasilkan oleh manusia dengan tujuan mempermudah manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Salah satu kebutuhan manusia yang terpenuhi dengan hadirnya teknologi ialah kebutuhan komunikasi yakni dengan adanya penemuan alat komunikasi yang memanfaatkan satelit. Pada mulanya muncul alat komunikasi ini yang fungsi utamanya untuk menghubungkan orang yang satu dengan yang lainnya dalam keadaan berbeda lokasi,  namun seiring berkembangnya teknonogi alat komunikasi ini pun diperbaharui dengan masuknya aplikasi-aplikasi penyedia informasi dengan memanfaatkan jaringan.
            manusia untuk terus berkembang maju, namun nampaknya peluang tersebut tak sepenuhnya dimanfaatkan untuk hal positif seperti yang diterangkan diatas. Tak jarang para pelajar manupun masyarakat pada umumnya melakukan penympangan terhadap penggunaan data-data yang didapat. Misalnya dengan melakukan pengcopyan sebuah informasi yang ditemukan oleh seseorang menjadi karya sendiri atau sering disebut dengan plagiat. Plagiat menurut Permendiknas No. 17 tahun 2010, ayat 1 pasal 1 yang dimaksud dengan “plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya atau karya ilmiah orang lain, tanpa menyantumkan sumber secara tepat dan memadai.”
            Seiring dengan perilaku manusia yang melakukan penyimpangan terhadap pemenfaatan teknologi, maka banyak pula manusia yang berusaha menciptakan software anti plagiat atau plagiarisme application checker yang dapat digunakan untuk mendeteksi sebuah karya untuk mengetahui seberapa besar ketidak kemurnian dari karya tersebut.
            Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.
            Plagiarisme merupakan suatu bentuk kegiatan penjiplakan yang melanggar hak seseorang atas hasil penemuannya yang dilindungi oleh undang-undang, hak mana dikenal sebagai Hak Cipta sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
Tujuan Penelitian
Dari pokok permasalahan yang dibahas, beberapa point penting dalam implementasi tools ini diantaranya bertujuan untuk :
      Dapat mengetahui tulisan tersebut plagiat atau tidak.
      Menghindari dari banyaknya yang melakukan plagiat.
      Menyediakan Jenis Software Plagiarisme contohnya : Turn It In, Plagiarismchecker.
Target Penelitian
            Penelitian ini dilakukan dengan mengidentifikasi suatu tulisan atau artikel tersebut merupakan plagiat atau tidak. Dengan bantuan tools Software Plagiarisme, dapat mengetahui apakah hasil tulisan atau artikel tersebut benar murni di kerjakan sendiri atau hasil dari copy paste dari karya orang lain.
Metode Penelitian
            Berbagai sumber yang mendukung dalam penelitian ini sebagian besar berasal dari jurnal maupun website. Oleh karena itu, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan mengumpulkan berbagai data dan informasi yang berguna untuk proses testing dan studi kelayakan agar dapat memberikan manfaat kepada khalayak umum.
Hasil Penelitian
            Tools ini diunggulkan dengan berbagai macam fungsi yang menunjukan deskripsi suatu Artikel atau Tulisan mengenai tingkatan kelayakan penilis, mengukur keakuratan kata dan kalimat – kalimat Plagiarisme.
            Tools Plagiarismchecker dapat mengetahui plagiatrisme, menampilkan kesalahan dan sebagai bentuk uji coba pada level kelayakan tulisan tersebut sebelum dipublikasikan.
Kesimpulan
            Plagiarisme adalah suatu tindakan untuk mencuri atau menukarkan atau mempergunakan karya tulis pihak lain menjadi karya tulisnya sendiri. Karya tulis asli seseorang merupakan hak milik orang tersebut, dilarang dicetak ulang tanpa izin penulis atau penerbitnya. Dalam tulisan ilmiah biasanya berlaku suatu etika, bahwa setiap kutipan, baik langsung maupun tidak langsung, pengambilan gagasan, konsep, atau teori perlu menyebutkan sumbernya dengan jelas, termasuk penulis, judul tulisan, penerbit, tempat terbit, tahun terbit, halaman, atau halaman-halaman yang dikutip. Hal ini, bukan berdasarkan pertimbangan hukum semata-mata, tetapi juga kewajiban moral seorang penulis untuk menghormati karya penulis lainnya. Penelususran untuk riset kepustakaan dan penyebarannya pun dipermudah.
            Tindakan plagiat bukan hanya ada niat dari pelaku namun juga ada kesempatan untuk melakukan tindakan plagiarisme. Salah satu cara pencegahan yang dapat dilakukan adalah memperketat proses penilaian pada karya tulis ataupun karya ilmiah. Software anti plagiat merupakan salah satu solusi yang baik untuk memperketat proses penilaian yang berarti juga dapat meminimalisir tindakan plagiat. Dengan berbagai fitur dan keunggulan yang ditawarkan software-software anti plagiat dapat memudahkan kita untuk mengetahu artikel atau karya tulis yang “berbau” plagiarisme.


SUMBER

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar